ULPIM KOTA BLITAR

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat

Beranda

Tentang ULPIM Kota Blitar

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat yang kemudian disingkat ULPIM adalah sebuah unit kerja di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Pariwisata Daerah Kota Blitar sebagai sub-sistem dari Komisi Penanganan Pengaduan Masyarakat Kota Blitar yang secara khusus diberikan kewenangan untuk mengelola pengaduan berupa masukan, kritik, saran dan informasi dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan analisis kinerja Pemerintah Kota Blitar menuju pemerintahan yang lebih baik.

ULPIM sekaligus juga memberikan informasi yang diperlukan masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum agar terwujud keseimbangan arus informasi dan komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Blitar sehingga terjadi mekanisme check and ballance secara efektif, seimbang dan proporsional di dalam pemberian layanan publik dalam koridor penerapan otonomi daerah yang lebih transparan, akuntabel dan responsif menuju good governance.

Berita

berikut ini merupakan beberapa sekilas berita yang disimpan pada situs ini

Program GPMK Akan Dimulai Bulan Juli

Hingga pertengahan tahun 2010, sebagian masyarakat miskin belum menikmati program GPMK seperti tahun sebelumnya. Hal itu diakui oleh Moh.Taufik, SH. MAP, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kota Blitar. Saat dikonfirmasi disela-sela aktifitasnya Taufik menjelaskan, molornya implementasi GPMK bagi warga miskin di kelurahan dan kecamatan ini disebabkan adanya perubahan struktur organisasi tim koordinasi GPMK tingkat kota. Kini dipegang dua pihak, sebagai ketua perencanaan Kepala Bappeda dan ketua pelaksana kepala Bapemasda. Sehingga untuk merubah atau mensinkronkan struktur organisasi terdahulu memerlukan waktu yang cukup lama. Apalagi masih harus memprioritaskan kegiatan pemerintah daerah lainnya seperti program PKMK. Namun demikian Taufik memastikan mulai bulan Juli 2010, masyarakat ditingkat kelurahan dan kecamatan mampu merealisasikan program GPMK. Meskipun diakuinya kegiatan bagi gakin sudah ada yang terealisasi sekitar 10 persen, sengaja dikhususkan untuk kegiatan yang lingkupnya global se Kota Blitar. Sedangkan untuk yang tingkat kelurahan dan kecamatan dipending hingga bulan Juli.(ram)

Baca selengkapnya..

Pengaduan Terbaru

berikut ini merupakan pengaduan terbaru yang telah di terima dan diberi solusi

pujianto

saat ini saya sedang membuat progam BLITAR TOURISM CLUB yaitu memberikan tranport gratis bagi wisman yg datang ke blitar.COME TO BLITAR AND YOU WILL GET FREE TRANSPORT TO GO ARROUND baru 2 kali terima wisman dari perancis dan belanda.saya adalah mantan guide di bali selama 6 tahun mulai tahun 1992-1998 promosi yang saya lakukan melalui teman teman guide di bali dan yogja.saya mohon dukungan dari KOMINPARDA,apabila berkenan bisa hubungi saya di 081359550428
2010-08-23

SOLUSI [2010-08-23]
Kami sampaikan terima kasih atas informasi yang saudara sampaikan. Pada prinsipnya kami mendukung program Saudara dalam rangka ikut mempromosikan obyek wisata yang ada di Kota Blitar dan memberikan transport gratis bagi wisman. Dari apa yang telah saudara lakukan berarti turut membantu program pemerintah dalam rangka menjadikan Kota Blitar sebagai tujuan wisata, dimana pemerintah terus berupaya bersama pelaku wisata / PHR dan masyarakat untuk meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Blitar.

Komentar untuk laporan dan solusi ini (0 komentar)

blitar

Yth. Pasar Daerah untuk pasar dimoro mohon diperhatikan kondisinya,apa tidak ada rencana utk direhab??saya melihat pasar dimoro sangat potensial meningkatkan perekonomian masyarakat jika kondisinya lebih baik
2010-08-16

SOLUSI [2010-08-16]
Apa yang saudara sampaikan benar sekali, manakala kalau waktu pasaran ( Legi/Pon ) pasar sapi, kambing dan ayam sangat overload. Hal ini terjadi karena lahan di Pasar Dimoro berkurang, karena sebagian digunakan sebagai lahan RPH seluas 6500 m2. Solusi : 1. Ada penataan ulang kawasan Pasar Dimoro 2. Pasar BUrung kita pindahkan ke RPH Jl. Kacapiring 3. Tempat Pasar Burung dimanfaatkan untuk Pasar Kambing 4. Tempat Pasar Kambing digunakan untuk karantina sapi dan badukan

Komentar untuk laporan dan solusi ini (0 komentar)

Pengaduan dan Solusi Terpopuler

berikut ini merupakan pengaduan dan solusi yang diterima dan telah ditangani dengan jumlah komentar masyarakat terbanyak

yayuk

Pertanyaan diterima dari WEB ULPIM [2010-05-30]
assalamualakum wr.wb mohon penjelasan aturan mengenai pensiun dini pemerintah dikota blitar, ibu sy yang bekerja dikota lain udah kelihatan capek dan kami kasihan melihatnya

SOLUSI [2010-06-10]
Berdasarkan UU 11/1969 psl 9 ayat (1), dijelaskan bahwa pemberhentian dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun apabila : (a) telah mncapai usia 50 th dan mempunyai masa kerja untuk pensiun sekurang2nya 20 th; (b) oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam jabatan apapun karena keadaan jasmani atau rohani yang disebabkan oleh dan karena ia menjalankan kewajiban jabatannya atau ; (c) mempunyai masa kerja sekurang2nya 4 th dan oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam jabatan apapun karena keadaan jasmani atau rohani yang tidak disebabkan oleh dan karena ia menjalankan kewajiban jabatannya;................ untuk lebih jelas tentang mekanisme dan berkas yang dipersyaratkan, dapat langsung ke Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai pada BKD Kota Blitar... KAMI SIAP MEMBANTU

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

SAGA

Pertanyaan diterima dari WEB ULPIM [2010-04-09]
PAK KAMI PUNYA KELOMPOK UMKM ADA 20 ANGGOTA DOMISILI DI SANANWETAN , BAGAIMANA CARA KITA MENDAPATKAN DANA PENDAMPING , ATAU DANA LUNAK DARI DINAS TERKAIT. TRIMS INFONYA

SOLUSI [2010-04-20]
Saat ini di Dinas Koperasi dan UKM Kota Blitar terdapat dua program terkait dengan pemberdayaan ekonomi lokal, yaitu: 1. Program pengembangan sistem pendukung bagi usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan kegiatan fasilitasi penyaluran dana bergulir bagi UKM; 2. Program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi, dengan kegiatan fasilitasi pemberian modal bergulir bagi koperasi. Disarankan kepada pengurus kelompok UMKM yang ada di Kel.Sananwetan agar datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Blitar dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mendapatkan penjelasan secara teknis mengenai fasilitasi perkuatan permodalan dimaksud. Dinas Koperasi dan UKM Daerah Jl. Cisadane No.2 telp. (0342) 802978

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)